Kuda Laut
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai potensi perikanan yang cukup besar, lantaran dua pertiga potongan wilayah indonesia merupakan perairan baik itu perairan darat maupun perairan laut. Perairan indonesia akan kaya sumber daya alam yang banyak mengandung beranekaragam biota, terutama perairan maritim yang sangat berpotensial sebagai sumberdaya perikanan. Namun selama ini, dalam permanfaatanya sebagian besar masih dititik beratkan pada acara penangkapan. Kedaan ini disatukan pihak sanggup meningkatkan produksi, tetapi dilain pihak sanggup menggangu kelestarian alam itu sendiri.
Diantara ikan maritim potensial untuk dibudidayakan dan termasuk didalam formasi binatang yang terancam kelestariannya ialah Kuda Laut (Hippocampus spp, Bleker). Spesies ini merupakan jenis ikan maritim yang potensial untuk dibudiyakan, lantaran pada ketika ini kuda maritim sudah dijadikan komoditas perdagangan Internasonal. (Vincent, 1996) mengemukakan bahwa setiap tahunnya tidak kurang dari 20 juta ekor kuda maritim dan ratusan ribu kuda maritim hidup ditangkap dan diperdagangkan oleh sekitar 40 negara termasuk indonesia. Dengan adanya undangan yang tinggi ini, maka diberikan peluang ekspor ke negara pengkonsumsi sehingga menjadikan eksportir berusaha meningkatkan produksinya semaksimal mungkin. Namun, hambatan utama yang dihadapi ialah menipisnya stok kuda maritim di alam dan disebabkan rendahnya jumlah juwana yang sanggup bertahan hidup usia benih. Oleh lantaran itu, perlu dilakukan suatu perjuangan budidaya kuda maritim secara kontinyu untuk mengantisipasi undangan pasar dan menjaga kelestarian sumber daya alam.
SELENGKAPNYA
Diantara ikan maritim potensial untuk dibudidayakan dan termasuk didalam formasi binatang yang terancam kelestariannya ialah Kuda Laut (Hippocampus spp, Bleker). Spesies ini merupakan jenis ikan maritim yang potensial untuk dibudiyakan, lantaran pada ketika ini kuda maritim sudah dijadikan komoditas perdagangan Internasonal. (Vincent, 1996) mengemukakan bahwa setiap tahunnya tidak kurang dari 20 juta ekor kuda maritim dan ratusan ribu kuda maritim hidup ditangkap dan diperdagangkan oleh sekitar 40 negara termasuk indonesia. Dengan adanya undangan yang tinggi ini, maka diberikan peluang ekspor ke negara pengkonsumsi sehingga menjadikan eksportir berusaha meningkatkan produksinya semaksimal mungkin. Namun, hambatan utama yang dihadapi ialah menipisnya stok kuda maritim di alam dan disebabkan rendahnya jumlah juwana yang sanggup bertahan hidup usia benih. Oleh lantaran itu, perlu dilakukan suatu perjuangan budidaya kuda maritim secara kontinyu untuk mengantisipasi undangan pasar dan menjaga kelestarian sumber daya alam.
SELENGKAPNYA