Potensi Ekspor Pisang Indonesia
Potensi Ekspor Pisang Indonesia
Selain
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, hasil produksi pisang di dalam negeri
juga untuk memenuhi permintaan pasar di berbagai negara (ekspor). Terutama
jenis pisang cavendish. Sedikitnya terdapat enam negara tujuan ekspor pisang
dari Indonesia yaitu Malaysia, Cina, Jepang, dan negara-negara di kawasan Timur
Tengah (Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan
Kuwait).

Perkembangan
volume ekspor pisang di Indonesia pada periode tahun 2000—2015 tertinggi
dicapai pada tahun 2014 yaitu sebesar 26.694 ton dan volume terendah pada tahun
2010 yang hanya mencapai 14 ton.
Cina
merupakan negara tujuan utama ekspor pisang Indonesia dalam bentuk segar dengan
volume ekspor sebesar 7.847 ton (35,17%) pada tahun 2015. Diikuti oleh Arab
Saudi (3.499 ton), Jepang (2.968 ton), Malaysia (2.847 ton), Uni Emirat Arab
(2.763 ton) dan Kuwait (2.342 ton).
Grafik Negara Tujuan Ekspor Pisang Tahun 2015
baca juga: Prospek Usaha Budidaya Pisang di Indonesia
Selain
ekspor pisang cavendish yang banyak dilakukan perusahaan perkebunan besar,
beberapa kelompok tani saat ini sedang merintis usaha agar dapat mengekspor
pisang ke beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia berupa ekspor
pisang mas kirana dan pisang barangan. Tujuan ekspor jenis pisang ini tidak
bisa ke negara-negara yang jauh karena daya tahan pisang yang tidak terlalu
lama.
Selain
ekspor dalam bentuk buah segar, para pelaku UKM di dalam negeri terutama dari
daerah Jawa Timur telah melakukan ekspor makanan hasil olahan pisang berupa
keripik pisang ke beberapa negara seperti Hongkong, Singapura, Brunei
Darussalam, Malaysia, hingga ke negara-negara Timur Tengah.
Berbagai
jenis pisang di dalam negeri memang memiliki keunggulan untuk diolah menjadi
keripik pisang baik dari citarasanya maupun penampilannya. Begitu pula
teknologi pengolahan keripik pisang di dalam negeri sudah cukup mumpuni untuk
menghasilkan produk yang layak ekspor ke berbagai negara.
Ditambah,
kemasan keripik pisang berbagai UKM dalam negeri sudah layak untuk pangsa pasar
ekspor. Menurut penulis, berbagai kemasan produk olahan pisang UKM dalam negeri
tidak kalah menarik dengan kemasan produk UKM dari berbagai negara tetangga.

Gambar aneka produk keripik pisang untuk pasar ekspor
Selain
melakukan ekspor, Indonesia juga mengimpor buah pisang. Namun, volume impor
jauh lebih rendah dibandingkan volume ekspornya. Pada tahun 2010—2015 hanya
tiga kali tercatat volume impor lebih besar dibanding volume ekspor yakni tahun
2003, 2010 dan 2012.
Pada
tahun 2015 tidak tercatat adanya kegiatan impor pisang. Hal ini dikarenakan
meningkatnya produksi pisang dan menurunnya tingkat konsumsi sehingga tidak
perlu melakukan impor. Hal ini merupakan indikasi positif bahwa Indonesia sudah
mampu untuk memenuhi kebutuhan pisang dalam negeri sambil terus berupaya
meningkatkan angka ekspor.