Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Potensi Ekspor Pisang Indonesia

Potensi Ekspor Pisang Indonesia

Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, hasil produksi pisang di dalam negeri juga untuk memenuhi permintaan pasar di berbagai negara (ekspor). Terutama jenis pisang cavendish. Sedikitnya terdapat enam negara tujuan ekspor pisang dari Indonesia yaitu Malaysia, Cina, Jepang, dan negara-negara di kawasan Timur Tengah (Arab Saudi, Uni Emirat Arab,  dan Kuwait).
Potensi Ekspor Pisang Indonesia

Perkembangan volume ekspor pisang di Indonesia pada periode tahun 2000—2015 tertinggi dicapai pada tahun 2014 yaitu sebesar 26.694 ton dan volume terendah pada tahun 2010 yang hanya mencapai 14 ton.
Cina merupakan negara tujuan utama ekspor pisang Indonesia dalam bentuk segar dengan volume ekspor sebesar 7.847 ton (35,17%) pada tahun 2015. Diikuti oleh Arab Saudi (3.499 ton), Jepang (2.968 ton), Malaysia (2.847 ton), Uni Emirat Arab (2.763 ton) dan Kuwait (2.342 ton).
Potensi Ekspor Pisang Indonesia

Grafik Negara Tujuan Ekspor Pisang Tahun 2015

Selain ekspor pisang cavendish yang banyak dilakukan perusahaan perkebunan besar, beberapa kelompok tani saat ini sedang merintis usaha agar dapat mengekspor pisang ke beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia berupa ekspor pisang mas kirana dan pisang barangan. Tujuan ekspor jenis pisang ini tidak bisa ke negara-negara yang jauh karena daya tahan pisang yang tidak terlalu lama.
Selain ekspor dalam bentuk buah segar, para pelaku UKM di dalam negeri terutama dari daerah Jawa Timur telah melakukan ekspor makanan hasil olahan pisang berupa keripik pisang ke beberapa negara seperti Hongkong, Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, hingga ke negara-negara Timur Tengah.
Berbagai jenis pisang di dalam negeri memang memiliki keunggulan untuk diolah menjadi keripik pisang baik dari citarasanya maupun penampilannya. Begitu pula teknologi pengolahan keripik pisang di dalam negeri sudah cukup mumpuni untuk menghasilkan produk yang layak ekspor ke berbagai negara.
Ditambah, kemasan keripik pisang berbagai UKM dalam negeri sudah layak untuk pangsa pasar ekspor. Menurut penulis, berbagai kemasan produk olahan pisang UKM dalam negeri tidak kalah menarik dengan kemasan produk UKM dari berbagai negara tetangga.


Gambar aneka produk keripik pisang untuk pasar ekspor

Selain melakukan ekspor, Indonesia juga mengimpor buah pisang. Namun, volume impor jauh lebih rendah dibandingkan volume ekspornya. Pada tahun 2010—2015 hanya tiga kali tercatat volume impor lebih besar dibanding volume ekspor yakni tahun 2003, 2010 dan 2012.
Pada tahun 2015 tidak tercatat adanya kegiatan impor pisang. Hal ini dikarenakan meningkatnya produksi pisang dan menurunnya tingkat konsumsi sehingga tidak perlu melakukan impor. Hal ini merupakan indikasi positif bahwa Indonesia sudah mampu untuk memenuhi kebutuhan pisang dalam negeri sambil terus berupaya meningkatkan angka ekspor.


Grafik Perkembangan Volume Ekspor dan Impor Pisang di Indonesia Tahun 2000—2015